Bebas dari Penjara, Inilah Kata Pertama Ridho Rhoma di Instagram
Rabu, 8 Januari 2020 | 09:31 WIB
Sebelumnya, Ridho menjalani sisa hukuman, satu tahun enam bulan penjara di Rutan Salemba, terkait kasus narkoba. Ridho Rhoma sendiri, sebenarnya sudah dibebaskan pada tanggal 25 Januari tahun 2018 lalu. Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma, dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
Tak Hanya Punya Gitar Buntung, Intip Deretan Gitar Rhoma Irama
Artikel
7 Mei 2024
Rhoma Irama Ungkap di Inggris hingga Jepang Cukup Banyak Penggemar Musik dangdut
Internasional
6 Mei 2024
Demi Menikahi Penyanyi Dangdut, Deretan Artis Ini Rela Pindah Agama
Artikel
6 Mei 2024
Dangdut Populer: Rhoma Irama Dapat Royalti dari Inggris, hingga Sosok Suami Putri Isnari
Artikel
5 Mei 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Happy Asmara Duet Bareng Delva Irawan Lewat Lagu STM (Sampek Tekane Mati)
Artikel
7 Mei 2024
Keciduk Makan Buah Ini Saat Live, Happy Asmara Diduga Hamil Anak Pertama
Artikel
7 Mei 2024
Andre Taulany Takjub dengan Rumah Ayu Ting Ting, Banyak Piala Penghargaan
Artikel
7 Mei 2024
Tak Hanya Punya Gitar Buntung, Intip Deretan Gitar Rhoma Irama
Artikel
7 Mei 2024
Akui Salah Lirik Nyanyikan Lagu Asoka, Dewi Perssik Minta Maaf Usai Sempat Ngaku Editan
Artikel
7 Mei 2024
Bertemu Menpora, Penampilan Wika Salim Curi Perhatian
Artikel
7 Mei 2024