Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Ridho Rhoma Dihukum Lebih Berat, Biar Kapok?

img_title
Ridho Rhoma

 

Karena bukan kali pertama pelantun tembang Menunggumu ini tersandung kasus narkoba. Tersebar isu Ridho akan dihukum lebih berat, namun Yusri menyebut jika hal itu merupakan kewenangan hakim.

“Itu nanti sambil berjalan karena kewenangan masalah tahanan itu ada di hakimnya nanti ya,” kata Yusri.

 

Sebagai infromasi pria 32 tahun ini ditangkap di sebuah apartemen awasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Namun saat rilis kasus narkoba dihadapan media, Ridho langsung meminta maaf di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 8 Februari 2021.

Dalam penangkapan itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi dari tangan Ridho Rhoma. Bahkan usai tes urine, Ridho dinyatakan positif menggunakan amfetamin yang terkandung dalam ekstasi.

 

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit