Geger! Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Minggu, 7 Februari 2021 | 19:50 WIB
Ridho Rhoma
Pelantun tembang Menunggu ini pun langsung dieksekusi oleh Kejari Jakbad ke Lapas Salemba. Diketahui, jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyebut Ridho ditangkap di sebuah apartemen di pada Kamis, 4 Februari 20201. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma.
"Betul. Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja," kat Ahrie Sonta.
Sebagai informasi Ridho Rhoma sebelumny pernah terjerat kasus narkoba. Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.
Berita Terkait
Musik Dangdut Tak Lekang di Era Digital: Rhoma Irama dan Transformasi Genre
Artikel
31 Januari 2025
Go Internasional, Ketua MPR RI Dukung Musik Dangdut Agar Diakui UNESCO
Internasional
25 Januari 2025
Seperti Menjelajahi Waktu, Rhoma Irama Bertemu dan Bernyanyi Bersama dengan Sosok Dirinya Saat Muda
Artikel
15 Januari 2025
Ulang Tahun ke-36, Intip 4 Fakta Menarik Ridho Rhoma Putra Sang Raja Dangdut
Artikel
15 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler