Mengintip Harta Kekayaan Iyeth Bustami, Penyanyi Dangdut yang Kini Berkiprah Sebagai Anggota DPR RI
Rabu, 13 November 2024 | 11:00 WIB
Jakarta – Iyeth Bustami, nama yang sudah tidak asing lagi di dunia musik dangdut Indonesia, kini menjalani babak baru sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karier Iyeth yang dulu bersinar sebagai penyanyi lagu-lagu Melayu khas kini beralih ke panggung politik, sebuah peralihan yang semakin memperluas pengaruh dan kiprahnya di Tanah Air.
Seiring perjalanan kariernya, Iyeth telah berhasil membangun kesejahteraan finansial yang stabil.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 Agustus 2024, total kekayaan Iyeth mencapai Rp9.033.066.201.
Berikut ini JagoDangdut sajikan rincian harta kekayaan Iyeth Bustami yang kini juga menjadi aset dalam kiprahnya di dunia politik:
Intip Harta Kekayaan Pedangdut Iyeth Bustami
Foto :
- Instagram/Iyethbustami24
Berita Terkait
Happy Asmara dan Gilga Sahid Ciptakan Lagu Bersama untuk Film Ambyar Mak Byar
Artikel
6 Desember 2024
Dimeriahkan Selebriti Papan Atas, Intip Line Up Artis di Acara Kangen Joget ANTV Subang
Artikel
6 Desember 2024
Diungkap Happy Asmara, Ini Alasan Gilga Sahid Tak Suka Mobil Mewah
Artikel
6 Desember 2024
Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Siapkan Nama Anak Kedua, Tak Ingin Gunakan Leslar
Artikel
6 Desember 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Jadwal Konser NDX AKA Bulan Desember 2024: Anniversary ke-13 di Yogyakarta hingga Bali
Orkes
6 Desember 2024
Jenis Kelamin Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Siapkan Kamar untuk Sang Putri
Artikel
6 Desember 2024
Link Live Streaming Grebeg Pasar ANTV Subang, Ada Penampilan Jamila Putri
Artikel
6 Desember 2024
Diprediksi Anak Keduanya Perempuan, 7 Bulanan Lesti Kejora dan Rizky Billar Berlangsung Meriah
Artikel
6 Desember 2024
Dangdut Populer: Pedangdut di Penghargaan AMI Awards, hingga Wika Salim Jadi Korban Penggelapan Dana
Artikel
6 Desember 2024
Fans Berat Rhoma Irama, Abdul Muti Harapkan Sang Raja Dangdut Ikut Kampanye Pencegahan Judi Online
Artikel
6 Desember 2024