THR: Rhoma Irama Prihatin Atas Royalti Musik Nasional, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
Selasa, 26 Maret 2024 | 17:00 WIB
Kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM telah menghasilkan portal mento di bawah Undang-Undang Hak Cipta. “Dengan PP No.24 Tahun 2022, sistem portal mento ini akan dikelola oleh Kemenkumham, memastikan semua transaksi tercatat dengan baik,” lanjut Sandiaga.
Portal mento ini akan memastikan bahwa semua pengguna musik memenuhi kewajiban mereka, dengan potensi pendapatan royalti yang bisa mencapai delapan triliun rupiah.
Sandiaga juga menambahkan bahwa PP No.24 memungkinkan lagu yang terdaftar menjadi objek pembiayaan. “Jika dikelola dengan baik, para musisi akan merasa aman dan menikmati hasil karya mereka,” tutupnya,
Berita Terkait
Andrew Andika Diduga Lakukan Perselingkuhan, Ternyata Dewi Perssik Pernah Berikan Sindiran Menohok
Artikel
9 Mei 2024
Hari Putra Bantah Isu Patah Hati, Ungkap Alasan Sebenarnya Absen di Pernikahan Putri Isnari
Artikel
9 Mei 2024
Aldi Taher Ciptakan Lagu Untuk Kado Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Artikel
9 Mei 2024
Lirik Lagu Sayang Sayang - Esa Risty feat Wandra
Lirik
9 Mei 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Vicky Prasetyo Alami Kondisi Kesehatan Serius, Berharap Sembuh dan Kembali Beraktivitas
Artikel
9 Mei 2024
Menjelang Pernikahan, Orang Tua Ayu Ting Ting Bersama Calon Besan Berangkat Haji Bersama
Artikel
9 Mei 2024
10 Lagu Duet Arlida Putri dan Dike Sabrina yang Wajib Masuk Playlist Kamu!
Orkes
9 Mei 2024
Leona Zhen Kolaborasi dengan Rastamaniez Hadirkan Alum dengan Versi Reggae
Orkes
9 Mei 2024
Sakit Stroke Sejak 2017, Begini Kondisi Hamdan ATT Saat Dijumpai Ikke Nurjanah dan Tantowi Yahya
Artikel
9 Mei 2024
Pacaran Sejak Lulus SD, Inul Daratista Ungkap Cinta Pertama dan Terakhir dengan Adam Suseno
Artikel
9 Mei 2024