5 Etika Wajib yang Harus Dilakukan Penyanyi Cover sebelum Mengaransemen Kembali Lagu Orang Lain
Rabu, 17 Januari 2024 | 14:02 WIB
Kecuali, peng-cover lagu sudah punya izin dengan penyanyi asli dan ada perjanjian terkait pembagian royalti.
3. Cover Tidak untuk Platform Musik
Lagu cover tidak boleh dimasukkan ke aplikasi streaming musik digital. Merilis lagu cover ke aplikasi streaming sama saja dengan membuka peluang lagu cover tersebut mendapat keuntungan lebih banyak daripada lagu aslinya.
4. Tidak Diproduksi Secara Massal
Praktik merilis lagu cover dalam bentuk CD dan menjualnya ke publik mutlak dilarang sejak lama.
5. Minta Izin
Idealnya, membuat cover version sebenarnya sama saja meminjam karya orang lain. Maka perlu adanya perizinan dari penyanyi yang bersangkutan, karena mereka punya hak cipta penuh atas karyanya.
Berita Terkait
2 Hari, Video Happy Asmara dan Gilga Sahid Tembus 1 Juta di YouTube
Artikel
3 Mei 2024
Dangdut Populer: Rumah Baru Ayu Ting Ting, hingga Happy Asmara dan Gilga Sahid Trending
Artikel
2 Mei 2024
Happy Asmara dan Gilga Sahid Kembali Trending Saingi K-Pop di YouTube
Artikel
1 Mei 2024
Lamunan Happy Asmara Dan Gilga Sahid Bertahan di Trending YouTube
Artikel
30 April 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Vicky Prasetyo Alami Kondisi Kesehatan Serius, Berharap Sembuh dan Kembali Beraktivitas
Artikel
9 Mei 2024
Menjelang Pernikahan, Orang Tua Ayu Ting Ting Bersama Calon Besan Berangkat Haji Bersama
Artikel
9 Mei 2024
10 Lagu Duet Arlida Putri dan Dike Sabrina yang Wajib Masuk Playlist Kamu!
Orkes
9 Mei 2024
Leona Zhen Kolaborasi dengan Rastamaniez Hadirkan Alum dengan Versi Reggae
Orkes
9 Mei 2024
Sakit Stroke Sejak 2017, Begini Kondisi Hamdan ATT Saat Dijumpai Ikke Nurjanah dan Tantowi Yahya
Artikel
9 Mei 2024
Pacaran Sejak Lulus SD, Inul Daratista Ungkap Cinta Pertama dan Terakhir dengan Adam Suseno
Artikel
9 Mei 2024