Baim Wong dan Paula Terancam 12 Tahun Penjara Usai Bikin Prank KDRT
Rabu, 5 Oktober 2022 | 17:00 WIB
"Ya 3 pasal, berlapis. total (ancaman hukuman maksimal) 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta," tambahnya.
Sebelumnya, usai kasus kekerasan rumah tangga alias KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Lesti Kejora rupanya menghebohkan publik. Bahkan Lesti sampai dirawat di rumah sakit untuk pemulihan kondisinya. Di tengah ricuh rumah tangga Lesti dan Billar, justru Baim Wong dan Paula Verhouven tampak dituding mengambil keuntungan dalam kabar heboh Lesti.
Kedua orang tua dari Kiano Tiger Wong ini tampak membuat prank soal KDRT. Hal ini langsung mendapat kecaman dari netizen. Kini Baim dan Paula resmi dilaporkan karena konten ngeprank polisi.
Berita Terkait
THR: Baim Wong Ungkap Alasan Sering Berbagi kepada Orang Miskin kepada Rhoma Irama
Artikel
24 Maret 2024
Geger! Baim Wong dan Keluarga Alami Kecelakaan, Kondisi Kenzo Jadi Sorotan
Artikel
17 Oktober 2023
5 Artis Tanah Air Sukses Jualan di TikTok, No. 4 Sampai Dapat Puluhan Miliar
Artikel
29 September 2023
Miris! Dulu Kebanjiran Job Lewat Citayam Fashion Week, Kini Bonge Sibuk Main Burung Dara di Rumah
Artikel
14 September 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Happy Asmara Duet Bareng Delva Irawan Lewat Lagu STM (Sampek Tekane Mati)
Artikel
7 Mei 2024
Keciduk Makan Buah Ini Saat Live, Happy Asmara Diduga Hamil Anak Pertama
Artikel
7 Mei 2024
Andre Taulany Takjub dengan Rumah Ayu Ting Ting, Banyak Piala Penghargaan
Artikel
7 Mei 2024
Tak Hanya Punya Gitar Buntung, Intip Deretan Gitar Rhoma Irama
Artikel
7 Mei 2024
Akui Salah Lirik Nyanyikan Lagu Asoka, Dewi Perssik Minta Maaf Usai Sempat Ngaku Editan
Artikel
7 Mei 2024
Bertemu Menpora, Penampilan Wika Salim Curi Perhatian
Artikel
7 Mei 2024