Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Baim Wong dan Paula Terancam 12 Tahun Penjara Usai Bikin Prank KDRT

img_title
Paula Verhoven dan Baim Wong

"Ya 3 pasal, berlapis. total (ancaman hukuman maksimal) 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta," tambahnya.

Sebelumnya, usai kasus kekerasan rumah tangga alias KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Lesti Kejora rupanya menghebohkan publik. Bahkan Lesti sampai dirawat di rumah sakit untuk pemulihan kondisinya. Di tengah ricuh rumah tangga Lesti dan Billar, justru Baim Wong dan Paula Verhouven tampak dituding mengambil keuntungan dalam kabar heboh Lesti.

Kedua orang tua dari Kiano Tiger Wong ini tampak membuat prank soal KDRT. Hal ini langsung mendapat kecaman dari netizen. Kini Baim dan Paula resmi dilaporkan karena konten ngeprank polisi.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit