Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Baim Wong dan Paula Terancam 12 Tahun Penjara Usai Bikin Prank KDRT

img_title
Paula Verhoven dan Baim Wong

JagoDangdut – Beberapa waktu lalu, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven membuat geger warganet usai membuat konten prank KDRT.

Atas perbuatannya tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven dihujat oleh banyak warganet dan selebriti Tanah Air.

Tidak hanya itu saja, Baim Wong juga dilaporkan ke pihak kepolisian usai membuat konten KDRT dan prank polisi. Seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan artikelnya untuk Anda

Baim Wong Dilaporkan Ke Polisi

img_title
Baim Wong, Kiano, Paula
Foto :
  • -

Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat konten KDRT dan prank polisi. Banyak warganet dan selebriti yang menghujat Baim Wong lantaran mencari kesempatan dalam imbas kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Selain itu, Baim Wong juga telah dilaporkan ke kepolisian atas perbuatannya. Ia dilaporkan oleh tim kuasa hukum dari Odie Hudiyanto & Partners ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami dari Odie Hudiyanto & partners untuk membuat laporan kepada Paula dan Baim atas video viral yang tersebar di media sosial kemarin, yang kontennya nge-prank polisi," kata Mila Ayu Dewata.

Beberapa waktu lalu juga Baim Wong dan Paula Verhoeven juga sudah dilaporkan oleh Sahabat Polisi dengan Pasal 220. Kini, Mila dan kawan-kawan melaoporkan pasangan artis itu atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tapi hari ini dari OHP melaporkan pasal UU ITE," kata Mila.

Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Dipenjara 12 Tahun

img_title
Paula Verhoven dan Baim Wong
Foto :
  • instagram: @baimwong

Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat tiga pasal sekaligus dan terancam mendekam di penjara selama maksimal belasan tahun.

"Pasal 36, baik yang merugikan antara pihak perorangan atau badan hukum, Pasal 46 mendistribusikan konten secara ilegal, dan Pasal 51," katanya.

"Ya 3 pasal, berlapis. total (ancaman hukuman maksimal) 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta," tambahnya.

Sebelumnya, usai kasus kekerasan rumah tangga alias KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Lesti Kejora rupanya menghebohkan publik. Bahkan Lesti sampai dirawat di rumah sakit untuk pemulihan kondisinya. Di tengah ricuh rumah tangga Lesti dan Billar, justru Baim Wong dan Paula Verhouven tampak dituding mengambil keuntungan dalam kabar heboh Lesti.

Kedua orang tua dari Kiano Tiger Wong ini tampak membuat prank soal KDRT. Hal ini langsung mendapat kecaman dari netizen. Kini Baim dan Paula resmi dilaporkan karena konten ngeprank polisi.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit