-
JagoDangdut – Ridho Rhoma kembali harus masuk dalam 'lubang' yang sama. Baru satu tahun lalu bebas dari rutan Salemba karena kasus Narkoba, kini anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Yusri Yunus, Polisi telah menangkap publik figur dengan inisial MR yang merupakan inisial dari Ridho Rhoma.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Terancam 12 Tahun Penjara
Ridho RhomaFoto :- Ridho Rhoma Instagram