Jika Iyeth Bustami Terpilih Jadi Anggota DPR RI, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya
Selasa, 20 Februari 2024 | 11:36 WIB
Merujuk kepada Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.
Adapun besaran gaji pokok yang diterima oleh Ketua DPR yaitu Rp5.040.000, Wakil Ketua DPR Rp 4.620.000, dan untuk Anggota DPR Rp 4.200.000.
Berikut ini rincian penghasilan dari tunjangan anggota DPR RI.
1. Tunjangan Melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
Berita Terkait
Meriah! Lala Widy, Shinta Gisul dan Bajol Ndanu Bawakan 'Mister Mendem' Versi Dangdut Koplo
Orkes
14 Mei 2024
Kolaborasi Baru! Kier King dan Wulan LIDA Bakal Rilis Lagu Duet Romantis
Internasional
14 Mei 2024
Heboh! Foto Lesti Kejora Penuh Luka Lebam Diduga Diedit, Begini Faktanya
Artikel
14 Mei 2024
Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah Bantu Biaya Pengobatan Hamdan ATT yang Menderita Stroke
Artikel
14 Mei 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah Bantu Biaya Pengobatan Hamdan ATT yang Menderita Stroke
Artikel
14 Mei 2024
Heboh! Foto Lesti Kejora Penuh Luka Lebam Diduga Diedit, Begini Faktanya
Artikel
14 Mei 2024
Fallden Tampil Nyentrik Bawakan lagu Ninggal Katresnan Dengan Musik Campursari
Artikel
14 Mei 2024
Sinden Jawa Nyanyi Lagu Bali! Niken Salindry Memukau Lewat 'Putri Bali' Versi Campursari
Orkes
14 Mei 2024
Dangdut Populer: Biduan yang Disawer SYL Dipanggil KPK, hingga Pesan Calon Mertua Ayu Ting Ting
Artikel
14 Mei 2024
Kolaborasi Baru! Kier King dan Wulan LIDA Bakal Rilis Lagu Duet Romantis
Internasional
14 Mei 2024