Puji Luhut Pandjaitan, Inul Daratista Ngadu ke Jokowi Terkait Kenaikan Pajak Hiburan
Kamis, 18 Januari 2024 | 18:16 WIB
Inul Daratista sendiri mempunyai bisnis karaoke keluarga. Ada banyak cabang yang telah dibuka di berbagai daerah. Di situ, Inul juga punya ribuan karyawan yang harus ia gaji setiap bulan.
Oleh sebab itu, sang pedangdut merasa keberatan jika pajak hiburan dinaikkan karena bisnis tersebut juga masih terhambat sejak pandemi.
Kenaikan Pajak Hiburan
Foto :
- Instagram @sandiagauno
Sebagaimana diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen pada 16 Januari 2024.
Kebijakan tertuang dalam Pasal 53 ayat (2) Perprov DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kenaikan pajak hiburan tersebut dinilai akan memberatkan para pelaku usaha hiburan, termasuk Inul Daratista.
Berita Terkait
Lirik Lagu Sebelum Putus - Lala Widy
Lirik
17 Mei 2024
Jirayut Pernah Kecanduan Nasi Padang Saat Pertama Kali di Indonesia
Artikel
17 Mei 2024
Ariel NOAH Tolak Ketemu David dan Lukman Selama Band-nya Hiatus: Biar Kangen
Orkes
17 Mei 2024
Dangdut Populer: Iming Iming Happy Asmara, hingga Keluhan Putri Isnari Usai Nikah
Artikel
17 Mei 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Ariel NOAH Tolak Ketemu David dan Lukman Selama Band-nya Hiatus: Biar Kangen
Orkes
17 Mei 2024
Dangdut Populer: Iming Iming Happy Asmara, hingga Keluhan Putri Isnari Usai Nikah
Artikel
17 Mei 2024
Jirayut Pernah Kecanduan Nasi Padang Saat Pertama Kali di Indonesia
Artikel
17 Mei 2024
Pro dan Kontra Ceramah Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum Musik, Begini Pandangan Habib Jafar
Artikel
16 Mei 2024
Suara Emas Happy Asmara Bikin Iming Iming Terasa Berbeda
Artikel
16 Mei 2024
Jadi Pengantin Baru, Pedangdut Putri Isnari Keluhkan Tak Bisa Santai Sehabis Menikah
Artikel
16 Mei 2024