Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Direct Licensing, Cara Denny Caknan Apresiasi Pencipta Lagu

img_title
Denny Caknan

Jakarta - Hak cipta dan royalti pencipta lagu di Indonesia telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolalaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau musik.

Menjadi topik perbincangan yang hangat dikalangan musisi, banyak yang menyambut baik regulasi tersebut. Namun tak sedikit juga yang sependapat. Seperti halnya Aliansi Musisi Pencipta LAgu Indonesia (AMPLI) yang menyuarakan kekecewaannya pada regulasi tersebut. Mereka merasa bahwa regulasi tersebut merugikan para pencipta lagu dan tidak adil.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Ndarboy Genk baru-baru ini, dalam perbincangannya bersama dengan Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani, Ndarboy Genk mengeluhkan soal hak cipta dan royalti.

"(Cover) Nah itu yang di Indonesia belum ada hukumnya. Kayak orkes-orkes dangdut itu pak, dia kan cuman cover semua. Aransemen musik yang enak, tapi lagu-lagunya kan lagu-lagu Ndarboy, Caknan dan lain-lain. Mereka nggak bayar ke kita tapi jobnya lebih banyak," terang Ndarboy Genk.

Kendati begitu, ada cara lain yang dilakukan sejumlah musisi untuk mengapresiasi para pencipta lagu. Seperti halnya yang dilakukan oleh Denny Caknan, penyanyi dangdut koplo yang sering membawakan karya-karya teman senimannya. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!

Direct Licensing

Direct Licensing jika diartikan secara harfiah yaitu lisensi langsung. Sejumlah musisi menerapkan hal tersebut sebagai apresiasi yang ditujukan untuk para pencipta lagu.

Baru-baru ini, Erdian Aji Prihartanto alias Manji alias Anji Drive membahas topik tersebut lewat media sosialnya. Alih-alih membiarkan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) mengurus royalti untuk para pencipta lagu, Manji lebih memilih untuk mengapresiasi pencipta lagunya secara langsung.

"Apa yang terjadi jika soerang Penyanyi membarikan bayaran LANGSUNG ke Pencipta lagu, ketika membawakan lagunya? Saya suka sekali DIRECT LICENSING, karena dirasakan langsung manfaatnya oleh Pencipta lagu," bunyi narasi yang disuarakan Anji lewat postingannya di Instagram.

Manji sengaja menerapkan Direct Licensing karena bisa berdampak langsung kepada pencipta lagu. Dirinya juga membandingkan soal kisaran angka yang didapat pencipta lagu tiap tahunnya dari LMKN yang sangat kecil pertahunnya.

Sehingga menurut Anji, Direct Licensing adalah solusi paling tepat untuk mengapresiasi para pencipta lagu dari segi ekonomi.

Postingan tersebut pun ikut menarik perhatian Andry Priyanta, pemain bass pada grup band Ngatmombilung. Selain bermain bass, Andry Priyanta juga dikenal sebagai pencipta lagu yang berkualitas.

Banyak lagu-lagu ciptaannya menjadi viral dan banyak dibawakan oleh penyanyi koplo ternama di Tanah Air. Salah satunya adalah Denny Caknan. Lewat postignan Anji terkait direct licensing, Andry Priyanta mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Denny Caknan.

Ia mengucapkan terima kasih kepada suami Bella Bonita itu dan membagikan tangkapan layar bukti transfer dengan nominal yang disamarkan dengan catatan '11 EVENT NOVEMBER'.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit