Tahun Politik 2024, Promotor Musik Dihimbau untuk Tidak Gelar Konser Pada Masa Tenang
Sabtu, 16 Desember 2023 | 10:46 WIB
"Disarankan tidak membuat event (konser) pada Februari dan Juni. Selain itu, boleh. Khusus Jakarta," tambahnya.
Berdasarkan keputusan dari KPU, masa tenang akan terjadi pada 11-13 Februari 2024 dan juga 23-25 Juni 2024.
"Arahannya hanya Februari dan Juni tidak boleh buah event (konser) di Jakarta. Mereka sudah mempunyai berbagai pertimbangan," jelasnya.
Berita Terkait
Pro dan Kontra Ceramah Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum Musik, Begini Pandangan Habib Jafar
Artikel
16 Mei 2024
Heboh Ceramah Soal Musik, Ustaz Adi Hidayat Beri Respon: Video Dipotong
Artikel
15 Mei 2024
Jangan Lewatkan Semesta Bergoyang Jilid 2, Ada Happy Asmara hingga JKT48
Orkes
8 Mei 2024
Moon Fest Hadirkan NDX AKA hingga GildCoustic di Serpong! Catat Tanggalnya
Orkes
6 Mei 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Diparodikan Netizen Nyanyi Basah-Basah, Dewi Perssik: Kreatif Banget Ya
Artikel
18 Mei 2024
Meriahnya Pesta Ulang Tahun Anak Inul Daratista, Mulai dari Hiburan Hingga Gelar Pengajian
Artikel
18 Mei 2024
Ahli Tarot Terawang Masa Lalu Calon Suami Ayu Ting Ting Ditengah Isu Red Flag
Artikel
18 Mei 2024
Mengenal Sosok Lata Mangeskhar, Teman Duet Rhoma Irama dari India
Internasional
18 Mei 2024
Rayakan HUT Kabupaten Bandung Ke-383: ANTV Gelar Acara Ngaramekeun Bandung, Catat Tanggalnya
Artikel
18 Mei 2024
Rizky Billar Dituduh Selingkuh dan Tidur dengan Wanita Lain, Akun Pengacara Beri Teguran Keras
Artikel
18 Mei 2024