Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Geger! Hakim Sebut Agnes Gracia Ngarang Cerita Ngaku Di Perkosa David Ozora

img_title
Mario Dandy
Sumber :

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," jelas Sri.

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," tambahnya.

Saat menimbang adanya fakta tersebut, Agnes Gracia Haryanto divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.

Seperti yang telah diketahui, pihak polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora pada beberapa waktu lalu.

Ketiga orang tersebut adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan Agnes Gracia Haryanto selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit