Dito Mahendra Terancam Hukuman Mati, Nikita Mirzani Beri Respon Menohok
Selasa, 4 April 2023 | 18:12 WIB
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim polri menemukan 15 senjata api miliki kekasih Nindy Ayunda itu. 9 di antaranya dipastikan ilegal.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan amunisi di kediaman Dito Mahendra. Polisi menerapkan Undang-Undang Darurat dalam kasus tersebut.
Menurut polisi, Dito Mahendra telah melanggar Pasal 1 Ayat ke-1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Adapun ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Berita Terkait
4 Artis Indonesia Ini Pernah Menjadi Korban 'Cancel Culture'
Artikel
17 April 2024
Nikita Mirzani Beberkan Kekerasan Mantan Kekasih, Beri Pesan Inspiratif untuk Perempuan
Artikel
15 April 2024
Beberkan Biaya Sekolah yang Tak Murah, Nikita Mirzani Minta Lolly Jangan Pacaran
Artikel
3 April 2024
Beda Sikap Saat Disawer, Dewi Perssik dan Nikita Mirzani Siapa yang Lebih Berkelas?
Artikel
2 April 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Suara Emas Happy Asmara Bikin Iming Iming Terasa Berbeda
Artikel
16 Mei 2024
Sukses Besar, Aldi Taher Dapat Undangan Manggung dan Siap Gebrak Timur Tengah
Internasional
16 Mei 2024
Jadi Pengantin Baru, Pedangdut Putri Isnari Keluhkan Tak Bisa Santai Sehabis Menikah
Artikel
16 Mei 2024
Dangdut Populer: Istri Danang DA Cemburu dengan Happy Asmara, hingga Hal Positif Billar
Artikel
16 Mei 2024
Diva Hani Kolaborasi Dengan Royal Music Hadirkan Talining Asmoro
Orkes
16 Mei 2024
Idap Penyakit Misterius, Irma Darmawangsa Tak Bisa Duduk Hingga Jalani Operasi
Artikel
16 Mei 2024