Anak Lilis Karlina Beli Narkoba via Online kemudian Dijual Kembali, Masih Berusia 15 Tahun
Selasa, 14 Maret 2023 | 09:56 WIB
Diketahui pelaku ini mendapatkan obat-obatan tersebut dengan cara membeli lewat online. Yang kemudian ia jual kembali secara online dan offline kepada pembeli.
Polisi berhasil menyita berupa barang bukti 925 butir pil dengan berbagai jenis excimer, kemudian 740 butir pil jenis tramadol dan 200 butir jenis obat terlarang lainnya
“Tersangka melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," lanjut.
Berita Terkait
Dangdut Populer: Chandrika Chika Terjerat Narkoba, hingga Dugaan Happy Asmara Menikah
Artikel
25 April 2024
Kronologi Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Artikel
24 April 2024
8 Kontroversi Roro Fitria, No. 5 Paling Fatal!
Artikel
29 Februari 2024
Meyrihana Bongkar Hubungannya dengan Saipul Jamil
Artikel
15 Januari 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Fakta Rhoma Irama Dapatkan Royalti Poundsterling Inggris Lewat Lagu Legendaris
Artikel
4 Mei 2024
Di Balik Tudingan Genit, Sahabat Putri Isnari Ungkap Sosok Abdul Aziz
Artikel
4 Mei 2024
Miliki 4 Rumah hingga Disebut Simpanan, Ghea Youbi Ungkap Sumber Penghasilan Fantastis
Artikel
4 Mei 2024
Niken Salindry Bawakan Kalah 2 Versi Campursari, Suaranya Bikin Nagih
Artikel
4 Mei 2024
Lirik Lagu Mangan Ra Njaluk Kowe - Dinda Teratu
Artikel
4 Mei 2024
Dangdut Populer: Nayunda Nabila Disawer SYL, hingga Happy Asmara dan Gilga Sahid Trending
Artikel
4 Mei 2024