Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Anak Lilis Karlina Beli Narkoba via Online kemudian Dijual Kembali, Masih Berusia 15 Tahun

img_title
Ilustrasi Narkoba
Sumber :

JagoDangdut – Kabar tidak menyenangkan datang dari anak Lilis Karlina yang berinisial RD, usai ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta beberapa waktu lalu.

Yang cukup mengejutkan lagi, RD ini baru berusia 15 tahun, dan masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Anak Lilis Karlina

img_title
Lilis Karlina
Foto :
  • Instagram/liliskarlina22

RD sendiri ditangkap pada Minggu, 12 Maret 2023 di daerah Ciwareng. Saat itu Satnarkoba Polres Purwakarta menindaklanjuti laporan yang beredar.

Melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku. Awalnya melakukan penangkapan pelaku dengan Inisial RD (15), dengan pekerjaan pelajar, warga Desa Ciwareng, Babakan Cikao, Purwakarta," ujar AKBP Edwar seperti dikutip dari VIVA.

Hingga kini anak dari biduan senior tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Purwakarta. Berdasarkan keterangan kepolisian, RD ini telah mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.

Diketahui pelaku ini mendapatkan obat-obatan tersebut dengan cara membeli lewat online. Yang kemudian ia jual kembali secara online dan offline kepada pembeli.

Polisi berhasil menyita berupa barang bukti 925 butir pil dengan berbagai jenis excimer, kemudian 740 butir pil jenis tramadol dan 200 butir jenis obat terlarang lainnya

“Tersangka melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," lanjut.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit