Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Tak Hanya Main Judi Slot, Terkuak Alasan Lia Ladysta Gugat Cerai Sang Suami

img_title
Lia Ladysta ex Trio Macan

JagoDangdut – Rumah tangga Lia Ladysta kini tengah diterpa isu tidak sedap, mantan personil Trio Macan itu baru-baru ini melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Muhammad Munawir Nadjib.

Lia Ladysta itu menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi oleh Deolipa Yumara.

Lia Ladysta ex Trio Macan mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersama dengan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara pada Senin, 6 Februari 2023. 

Kuasa hukum Lia Ladyasta, Deolipa Yumara mengungkapkan maksud dan tujuan mereka datang ke PA Jakarta Selatan. Ia menyampaikan bahwa Lia Ladysta bakal menggugat cerai suaminya.

Diketahui pedangdut Lia ladysta menggugat cerai sang suami lantaran bermain judi online.

Namun tidak hanya judi online slot saja, kuasa hukum Lia Ladyasta juga mengungkapkan bahwa sang suami melakukan tindak pidana korupsi.

Alasan Lia Ladyasta Gugat Cerai Sang Suami

img_title
Lia Ladysta
Foto :
  • Lia Ladysta Instagram

Munawir suami Lia Ladyasta diduga mengambil uang sebesar Rp27 miliar dari tempatnya bekerja di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Manado untuk judi slot.

“Mbak Lia enggak tahu sama sekali, kemudian dicek ke bank juga, (kata) pimpinan bank memang tidak ada uang yang mengalir ke rekeningya Mbak Lia. Nah, tapi desas-desus ini kan tinggi di wilayah Sulawesi sana sehingga mau enggak mau Mbak Lia harus memutuskan bercerai,” kata sang kuasa hukum.

Deolipa mengungkapkan bahwa alasan Lia Ladyasta gugat cerai sang suami untuk menghindari kemudaratan.

Selain itu, ia juga menegaskan alasan kliennya menceraikan Munawir bukan karena adanya perselingkuhan, maka kliennya tidak akan melakukan konferensi pers.

Tidak hanya itu saja, Munawir juga dianggap merusak moral bangsa oleh Deolipa lantaran melakukan judi slot.

Lia Ladyasta juga mempertanyakan alasan BRI bisa kebobolan senilai Rp27 miliar.

“Kita juga enggak tahu kenapa Bank BRI bisa bobol nih senilai Rp27 miliar ini, kepala cabang nih ya. Kita enggak tahu juga kenapa sistemnya bisa bobol. Satu hal tersendiri juga, persoalan pidana sendiri yang sedang diproses Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit