Dilaporkan Dewi Perssik, Fans Lesti-Billar Terancam 8 Tahun Penjara
Selasa, 1 November 2022 | 16:00 WIB
Aldi Taher dan Dewi Perssik tampak serasi dengan seragam TNI
AKP Nurm Dewi kemudian menjelaskan pasal yang menyangkut penghinaan yang dilakukan wanita tersebut kepada Dewi Perssik. Wanit tersebut terjerat pasal pencemaran namai baik 310 KUHP dan UU ITE, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan pencemaran nama baik atau 310 KUHP. Dan kemudian dengan Undang-Undang ITE, Jadi ancamannya 8 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025
Bikin Penasaran, Rizky Billar Ungkap Wajah Anak Keduanya
Artikel
30 Januari 2025
Tak Terima Disindir Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Jengger Tuh Tong Kosong Nyaring Bunyinya
Artikel
30 Januari 2025
Sentil Doktif Soal Rating Turun, Nikita Mirzani Berikan Sindiran Menohok ke Dewi Perssik
Artikel
30 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler