Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Dilaporkan Dewi Perssik, Fans Lesti-Billar Terancam 8 Tahun Penjara

img_title
Aldi Taher dan Dewi Perssik tampak serasi dengan seragam TNI

AKP Nurm Dewi kemudian menjelaskan pasal yang menyangkut penghinaan yang dilakukan wanita tersebut kepada Dewi Perssik. Wanit tersebut terjerat pasal pencemaran namai baik 310 KUHP dan UU ITE, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

"Pasal yang dikenakan pencemaran nama baik atau 310 KUHP. Dan kemudian dengan Undang-Undang ITE, Jadi ancamannya 8 tahun penjara," tandasnya.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit