Tanggapi Isu KDRT, Cita Citata Sebut Pelaku KDRT Harus Dihukum
JagoDangdut – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kini menjadi topik yang santer diperbincangkan di media sosial. Para selebriti tanah air pun ikt menyampaikan pendapatnya tentang KDRT.
Hal tersebut dikarenakan Rizky Billar yang melakukan penganiayaan kepada istrinya, Lesti Kejora. Hingga Rizky Billar dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, laporan tersebut dicabut oleh Lesti Kejora dengan berbagai alasan. Melalui unggahannya di media sosial, Cita Citata pun ikut memberikan pandangannya tentang KDRT. Menurutnya, pelaku KDRT tidak bisa dimaafkan begitu saja dan harus dihukum untuk memberikan efek jera. Simak selengkapnya!
Pandangan Cita Citata tentang Kasus KDRT
- instagram: @cita_citata
Dalam unggahan instagram terbaru Cita Citata, ia menyampaikan pandangannya terhadap KDRT. Menurutnya, KDRT adalah kejahatan rumah tangga yang mempunyai dampak hebat kepada korban KDRT.
"Bagi saya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT itu, merupakan sebuah kejahatan domestik yang punya dampak hebat," tulis Cita Citata dalam unggahannya di instagram.
Cita Citata juga melampirkan data-data dari berbagai lembaga tentang kaskus KDRT yang terjadi di Indonesia.
"Dari data yang dikeluarkan Kementrian PPPA, sepanjang 2021, terdapat 10.247 laporan kekerasan terhadap perempuan, dari jumlah tersebut, data yang diperoleh Komnas Perempuan, terdapat 2.527 kasus KDRT," tambah Cita Citata.
Lewat unggahan instagramnya, Cita Citata mengajak para pengikutnya untuk lebih peduli pada kasus KDRT, ia mengajak followersnya untuk membayangkan jika kerabat terdekat menjadi korban KDRT.
"Bayangkan, jika seorang perempuan sudah disakiti secara fisik dan mental. Bayangkan jika itu adalah ibu pelaku, adik perempuan pelaku, atau saudara perempuan pelaku," terang Cita Citata.
Pelaku KDRT Harus Dihukum
- -
Belakangan ini, masyarakat Indonesia tengah dihebhokan dengan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora. Namun setelah Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan, Lesti Kejora justru mencabut laporan KDRT tersebut.
Menurut kekasih dari Didi Mahardika, pelaku KDRT bisa dimaafkan, namun proses hukum harus tetap berjalan guna memberikan efek jera. Cita Citata khawatir KDRT itu dapat terulang kembali.
"Apalagi, jika dalam perjalanannya, korban kemudian mencabut laporan. Apakah kejadian tersebut tidak terulang? Hanya dengan iming-iming permintaan maaf belaka dan mungkin ungkapan sayang yang semu dan dipaksakan? Apakah cinta sudah sedemikian rendahnya tergadaikan?" tulisnya.
"Manusia memang tempat salah, manusia diwajibkan untuk memberi maaf. Namun hukum harus tetap ditegakkan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku. Bukankah itu tujuan hukum ada?" imbuhnya.
Dalam akhir tulisannya, Cita Citata berharap agar kasus KDRT tidak terjadi kepada orang terdekat dan keluarganya. Ia juga menyampaikan moto hidup masyarakat Sunda yaitu hidup rukun bersama.