Kembali Viral, Ketika Faul LIDA Nyaris Lamar Lesti Kejora Usai S2
Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:53 WIB
“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status saudara Muhammad Rizki dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Akibat tindakannya tersebut, kini Rizky Billar terancam hukuman pidana lima tahun.
“Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang kita miliki sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT, diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2004. Yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1 yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti yang lain termasuk visum, Sehingga ancaman pidananya lima tahun penjara,” lanjutnya.
Berita Terkait
Sah! Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menikah, Akad Nikah Berlangsung dengan Adat Sunda
Artikel
10 Mei 2024
Disindir Tak Mampu Bayar Cicilan Tanpa Lesti Kejora, Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Artikel
10 Mei 2024
Lesti Kejora Disebut Terlalu Kurus, Rizky Billar Pasang Badan
Artikel
9 Mei 2024
7 Artis Indonesia Dengan Bayaran Fantastis di Tahun 2024, Ada yang Sampai Milyaran!
Artikel
6 Mei 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Tak Disangka! Deretan Biduan Dangdut Ini Ternyata Berasal dari Sukabumi
Artikel
11 Mei 2024
Perjalanan Karir Jhonny Iskandar, Sang Legenda Dangdut Indonesia
Artikel
11 Mei 2024
Tessa Mariska Sebut Dewi Perssik Janda Tua, Warganet: Lu Muda Karena Filter
Artikel
11 Mei 2024
Terkenal Lewat Aransemen Lagu Cundamani, Intip Sederet Fakta Menarik Penyanyi Dangdut Suliyana
Artikel
11 Mei 2024
Resep Marmer Cake Spesial dari Dapur Inul Daratista, Cocok Untuk Cemilan di Akhir Pekan
Artikel
11 Mei 2024
Lirik Lagu Surat Undangan - Sasya Arkhisna
Lirik
11 Mei 2024