Kaget! Terbongkar Alasan Rizky Billar Masih Belum Jadi Tersangka
Walaupun, Zulpan mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah memastikan adanya unsur pidana dalam kasus KDRT ini. Ke depan, pihak kepolisian tinggal menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Yang jelas, unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tsk itu kan minimal dua alat bukti gitu," terang Zulpan.
Zulpan pun menjelaskan jika pihaknya masih tetap membutuhkan keterangan langsung dari Billar. Hal ini bertujuan untuk penetapan tersangka bisa seobjektif mungkin.
"Iya dong, kita masih memerlukan keterangan dia, biar betul-betul nanti pendekatan siapa tsk nya itu bener-bener objektif gitu ya," kata Zulpan.
Disisi lain walaupun telah memeriksa beberapa pihak dan juga mendapatkan barang bukti, namun Rizky Billar belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini, menurut Zulpan, karena suami Lesti itu belum mendapatkan haknya menyampaikan keterangan.
"Pemeriksaan yang meliputi semua unsur yang dibutuhkan, baik itu korban, terlapor, kemudian saksi, alat bukti pendukung, dan lain sebagainya, kurang pas kalau misalnya terlapor belum diperiksa gitu, ya sudah ditetapkan sebagai tsk, sementara hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," tandasnya.