Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Pihak Rizky Billar Sebut Minta Damai, Ortu Lesti Kejora Ogah

img_title
Lesti Kejora dan Rizky Billar

Tapi, menurut ketentuan hukum yang ada, KDRT sudah ada undang-undangnya. Sehingga proses hukum akan terus berjalan meski pihak Lesti Kejora memaafkan kesalahan yang sudah dilakukan oleh Billar. 

“Tapi ndak bisa lagi, ndak bisa lagi damai, karena laporan sudah masuk dan itu tindak kekerasan berat. Kalau sudah memar dan sudah viral dan masuk media, kalau pun damai hubungan mereka aja damai. Tapi kalau kasus hukum tetap berjalan, karena KDRT itu tindak kejahatan, ada undang-undangnya,” jelasnya. 

Mengenai dugaan adanya pihak Rizky Billar yang meminta Lesti Kejora untuk mencabut laporan, warganet sudah siap pasang badan. Banyak dari mereka yang akan mengawal kasus KDRT tersebut. Mereka juga mendorong supaya Lesti tidak akan terpengaruh untuk mencabut laporan tersebut. 

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit