Polisi Buka Suara Tentang Konten KDRT Baim Wong, Mengarah Ke Pidana
Senin, 3 Oktober 2022 | 14:20 WIB
Baim Wong Cabut Pendaftaran Merek
"Cuma itu mengarah pidana itu," ucap Nurma Dewi dilansir dari Viva kepada wartawan.
Menurut AKP Nurma Dewi, apa yang dilakukan pasutri tersebut bisa dikenakan pidana karena membuat laporan palsu. Pasalnya, Baim dan Paula berbohong kepada polisi dengan berpura-pura mengalami KDRT.
Saat ini Nurma mengatakan Pihak Polres Metro Jaksel kini tengah berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama, dimana Baim Wong dan Paula Verhoven melangsungkan pranknya.
"Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," kata AKP Nurma Dewi.
Jadikan KDRT Sebagai Konten
Baim Wong
Foto :
- YouTube/Baim Paula
Pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu, Baim Wong mengunggah konten video prank kepada kepolisian terkait KDRT. Yang saat ini tengah menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Berita Terkait
Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025
Bikin Penasaran, Rizky Billar Ungkap Wajah Anak Keduanya
Artikel
30 Januari 2025
Dangdut Populer: Lesti Kejora Melahirkan Anak Kedua, Keseruan Jirayut dan Soimah
Artikel
30 Januari 2025
Lesti Kejora Melahirkan Anak Kedua, Rizky Billar Bocorkan Nama Putri Cantiknya
Artikel
29 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler