Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Heboh! Anisa Bahar Laporkan Sosok Ini Ke Polisi Terkait Penipuan

img_title
Anisa Bahar
Sumber :

JagoDangdut – Anisa Bahar yang merupakan penyanyi dangdut senior belum lama ini membuat geger publik.

Bagaimana tidak? baru-baru ini Anisa Bahar mendatangi kantor polisi untuk melaporkan teman arisannya di Polsek Bekasi Selatan pada 13 Juni 2022.

Ibunda dari Juwita Bahar tersebut membuat laporan kepada temannya yang inisial PM terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Tidak hanya sendiri, Anisa Bahar didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Aripin Harapan.

"Kedatangan saya ke sini melaporkan sebuah kasus penipuan dan juga penggelapan," kata Anisa Bahar.

Kuasa hukum dari Anisa Bahar menyebutkan kejadian yang menimpa kliennya mengenai dugaan penipuaan tersebut terjadi pada Februari 2022.

Baca Juga: Menggemaskan! Isi Chat Gading Marten Dengan Gempi Bikin Haru

Pada awalnya, Anisa Bahar diajak oleh temannya tersebut untuk kerja sama dalam investasi properti dan dijanjikan keuntungan besar.

Namun sampai saat ini, Anisa Bahar masih belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan oleh temannya tersebut.

"Awalnya klien saya ini ditawarkan untuk kerjasama untuk investasi properti ya, dan juga jual beli mobil. Namun, apa yang di tawarkan dan juga janji-janji untuk mendapatkan keuntungan, namun sampai saat ini tidak ada satupun yang di penuhi oleh si terlapor ini," kata kuasa hukum Anisa Bahar, Aripin Harapan.

Sebelum dirinya memberikan laporan ke pihak kepolisian, Anisa Bahar sempat untuk menghubungi PM untuk melakukan mediasi. Namun sayang, Anisa Bahar tidak mendapatkan respon dari terlapor.

"Kami dan juga klien kami sudah berusaha untuk memediasi namun tidak ada tanggapan," kata Aripin Harapan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu M Situmorang membenarkan adanya laporan mengenai Anisa Bahar yang melaporkan dugaan atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan temannya.

"Ya benar Polsek Bekasi Selatan menerima laporan. Pelaporannya itu Penipuan dan penggelapan," jelas M Situmorang saat memberikan keterangan.

Lebih lanjut, M Situmorang menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Pelapornya kami akan minta keterangan sama saksi-saksi. Kalau ada tambahan kami akan panggil kembali," tambahnya.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit