Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Terkuak! Rizky Billar Ungkapkan Uang Pemberian Doni Salmanan

img_title
Rizky Billar dan Lesti Kejora

JagoDangdut – Kasus Investasi bodong yang berkedok judi saat ini masih berlangsung setelah para Crazy Rich seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan resmi menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

 

Sejumlah artis yang menerima aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan juga mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

 

Salah satu pasangan selebriti yang menerima sejumlah uang dari Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan yakni Rizky Billar dan Lesti Kejora.

 

Telah diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan sejumlah uang sawt Doni Salmanan menghadiri acara resepsi pernikahan mereka.

 

Rizky Billar membeberkan sejumlah uang yang diterima dari Doni Salmanan yang diberikan kepadanya.

 

Hal tersebut di ungkapkan Rizky Billar melalui media sosial instagram pribadinya yang menyebutkan ia menerima uang sebesar Rp 20 juta.

 

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dirinya telah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian terkait kasus Doni Salmanan.

 

Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait penyelidikan kasus Mas DS", kata Rizky Billar melalui media sosial instagram miliknya.

 

Baca Juga: Heboh! Rumah Tangga Olla Ramlan Di Ujung Tanduk, Karena Hal Ini..

 

" Yang mana beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai RP 20 juta," tambah Rizky Billar.

 

Namun tidak hanya Rizky Billar dan Lesti Kejora saja yang di periksa pihak kepolisian terkait kasus penipuan investasi berkedok judi dari Doni Salmanan dan Indra Kenz.

 

Sejumlah artis lainnya seperti Rizky Febian, Reza Arap dan Arif Muhammad juga diperiksa oleh pihak kepolisian terkait menerima sejumlah aliran dana dari para Crazy Rich tersebut.

 

Baca Juga: Speechless Lihat Fuji Pakai Hijab, Thariq: Manglingi Kayak Gadis Turki

 

Atas perbuatannya, Doni Salmanan dan Indra Kenz akan terancam kurungan sebanyak 20 tahun penjara atas perbuatan yang mereka lakukan.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit