Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Kakak Laura Anna Buka Suara Terkait Tuntutan Jaksa untuk Gaga

img_title
Greta Irene

JagoDangdut – Greta Irene, kakak kandung Laura Anna masih memperjuangkan keadilan bagi adiknya yang telah berpulang, 15 Desember 2021 lalu. Bagi wanita yang kerap disapa Irene, kepergian Laura setelah menuntut keadilan atas kelalaian sang mantan harus diteruskan.

Baru-baru ini sidang lanjutan untuk kasus tersebut telah berlangsung. Jasa Penuntut Umum (JPU) memutuskan jika Gaga terbukti bersalah. Keputusan itu membuat Irene buka suara.

Baca juga: Ayah Gaga Muhammad Sakit Hati, Jawaban Ibu Laura Anna Menohok

img_title
Laura Anna
Foto :
  • Instagram.com/gretairn/

Mantan kekasih Laura Anna, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Gaga dan Laura terlibat kecelakaan mobil akibat kondisi Gaga yang sedang dalam keadaan mabuk pada, Desember 2019 silam. Menyebabkan Laura mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berlangsung, 4 Januari 2022 menuntut Gaga hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp10 juta.

"Kami JPU menuntut majelis hakim memutuskan 1. Gaga terbukti secara sah menyebakan kecelakaan lalu lintas luka berat 2. Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan 2 bulan," ujar jaksa.

Meski belum keputusan akhir, namun hal itu membuat Greta Irene cukup lega. Mengingat, Laura hanya ingin ada keadilan atas apa yang terjadi padanya. Apalagi, selama ini Gaga sudah lari dari tanggung jawab dan dengan tega meninggalkan Laura.

"Pak jaksa, kami selaku keluarga berterima kasih," tulis Greta Irene lewat Instagram Story, 4 Januari 2022.

Irene juga menekankan jika sebesar apapun tuntutan bagi Gaga tidak akan mengembalikan Laura. Hanya saja, Ia merasa perjuangan Laura perlu mendapat akhir yang setidaknya sedikit terbayar.

"Saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya, tapi setidaknya dia bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya. Tim jaksa melakukan tugas dengan baik. Tinggal bagaimana keputusan Bapak Hakim," tambah Irene.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit