Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Rachel Vennya Gak Dipenjara Karena Sopan, Nikita Mirzani Murka

img_title
Rachel Vennya

Baca Juga : Berbeda dari Rachel Vennya, Niko Al Hakim Malah Lakukan saat Karantina

Sebagai informasi, kekasih Salim Naureder ini diketahui melanggar protokol kesehatan pada 17 September 2021 lalu. Kala itu Rachel baru kembali dari Amerika Serikat meminta bantuan seseorang bernama Ovelina Pratiwi untuk menghindari karantina mandiri. Imbas dari perbuatannya, ibu dari Xabiru dan Chava ini ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan. 

Rachel juga dikenakan Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP. Menurut vonis hakim, Rachel bisa dikenakan pidana penjara 4 bulan dan denda Rp 50 juta subsider kurungan satu bulan.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit