Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Rachel Vennya Gak Dipenjara Karena Sopan, Nikita Mirzani Murka

img_title
Rachel Vennya

JagoDangdut – Belakangan ini selebgram Rachel Vennya tengah ramai diperbincangkan publik. Pasalnya kasus kabur karantina usai datang dari luar negeri, Amerika Serikat menjadi viral. Terbaru, Rachel justru divonis tak dipenjara karena dianggap sopan terhadap hakim. Hal ini menyita perhatian artis kontroversial, Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Sindir Pedas Rachel Vennya yang Hukumannya Ringan

Ibu tiga anak ini menyebut jika hukuman untuk Rachel Vennya sangat tidak memenuhi rasa keadilan. Hal ini diungkapkan Nikita di insta story Instagramnya. 

"Peraturan enggak boleh dilanggar. Yang boleh cuma Rachel Vennya, titik," ujar Nikita Mirzani. 

img_title
Nikita Mirzani
Foto :
  • Nikita Mirzani Instagram

Tak hanya itu, pelantun tembang Money and Love ini menyinggung poin pertimbangan Majelis Hakim yang tidak memenjarakan Rachel Vennya. Bagi sang presenter, sangat tidak masuk akal bila Rachel Vennya bebas dari jerat hukum hanya karena berlaku sopan.

"Yuk, siapa yang mau lolos karantina yuk? Tinggal sopan saja kok," tandas Nikita Mirzani.

Baca Juga : Berbeda dari Rachel Vennya, Niko Al Hakim Malah Lakukan saat Karantina

Sebagai informasi, kekasih Salim Naureder ini diketahui melanggar protokol kesehatan pada 17 September 2021 lalu. Kala itu Rachel baru kembali dari Amerika Serikat meminta bantuan seseorang bernama Ovelina Pratiwi untuk menghindari karantina mandiri. Imbas dari perbuatannya, ibu dari Xabiru dan Chava ini ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan. 

Rachel juga dikenakan Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP. Menurut vonis hakim, Rachel bisa dikenakan pidana penjara 4 bulan dan denda Rp 50 juta subsider kurungan satu bulan.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit