Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Heboh! Mayang Disebut Tak Berhak Dapat Warisan Vanessa Angel

img_title
Vanessa Angel
Sumber :

JagoDangdut – Belakangan ini keluarga dari Vanessa Angel tengah ramai diperbincangkan publik. Terbaru, kabar asuransi Vanessa Angel yang akan diwariskan kepada sang ayah, Dody Sudrajat kini tengah disorot. Kabarnya Dody akan membagi dua uang yang berjumlah sekitar Rp500 juta.

Mayang Disebut Tak Berhak dapat Warisan dari Mendiang Vanessa

Suami dari Puput Sudrajat ini sempat mengaku akan membagi uang tersebut kepada sang cucu, Gala Sky Andriansyah dan sisanya bakal dihibahkan untuk putrinya yang lain Mayang. Tetapi, KH Cholil Nafis tampak mengungkapkan fakta yang mengejutkan dalam acara televisi  yang dipandu oleh Hotman Paris.

img_title
Vanessa Angel
Foto :
  • Instagram/vanessaangelofficial

KH Cholil menyebut jika dalam agama Islam Mayang tidak berhak untuk mendapatkan hak waris harta Vanessa Angel. Mayang disebut berhak mendapatkan warisan jika sang kakak tidak punya anak.

"Kalau seperti kasus ini, dia (Vanessa Angel) meninggalkan anak laki-laki, bapak dan ibu, saudara perempuan, maka saudara perempuan tidak kebagian karena ada anak," ujar Cholil Nafis.

Disisi lain, Dody pin disebut tidak bisa mendapatkan keseluruhan warisan Vanessa Angel dan harus diberikan kepada sang cucu, Gala Sky Andriansyah.

"Karena ada anak laki-laki, dia (Doddy Sudrajat) mendapat seperenam. Sisanya kepada anak," terang Cholil Nafis.

Disisi lain, Hotman Paris sebagai sosok yang paham di bidang hukum menyebutkan jika yang berhak untuk menerima hak waris hanyalah Dody dan Gala Sky.

"Pak kyai tadi mengatakan, secara hukum Islam, kalau almarhum meninggal, apapun yang ditinggalkan, yang berhak menerima adalah anak dan orangtua," terang Hotman Paris.

"Berarti kalau mengikuti analisa pak kyai, klaim asuransi tadi harusnya yang berhak bukan hanya orangtua, tapi anaknya Gala," imbuhnya.

Cholil Nafis pun membenarkan ucapan Hotman Paris tersebut. Tetapi ia juga menambahkan catatan bahwa harus tidak ada surat wasiat yang ditinggalkan oleh mendiang Vanessa Angel.

"Kalau ada, beda. Jadi selama tidak ada wasiat dari harta yang ditinggalkan, maka harus dibagi sesuai ketentuan," tandas Cholil.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit