Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Terjawab! Ini Keputusan Resmi Hak Asuh Gala, Anak Vanessa Angel-Bibi

img_title
Vanessa Angel

JagoDangdut – Orang tua Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah kompak mengajukan hak asuh Gala Sky Andriansyah ke pengadilan. Mereka sama-sama ingin memperjuangkan menjadi wali sah bagi Gala.

Seperti kita tahu, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan di tol Jombang untuk menuju Surabaya, 4 November 2021. Ketetapan wali bagi Gala yang sah secara hukum pun diperlukan.

Baca juga: Surat Penyesalan Tubagus Joddy 'Supir Maut' Vanessa Angel dan Bibi

img_title
Vanessa Angel
Foto :
  • Instagram/vanessaangelofficial

Dody Soedrajat, ayah mendiang Vanessa Angel ajukan hak asuh Gala ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara keluarga Bibi Andriansyah, mengajukan hak asuh Gala ke pengadilan Jakarta Barat.

Diterpa rumor incar warisan, Dody mengungkap jika mereka sepakat membesarkan Gala secara bersama-sama. Hanya saja, dalam hukum memang harus ditetapkan wali bagi Gala.

"Yang pasti, Gala akan diasuh bersama oleh kedua keluarga. Tapi, memang harus ada ketetapan hukum untuk hak perwalian Gala. Jadi, inilah yang akan ditetapkan pengadilan,” kata Dody dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, 18 November 2021.

Dody mengaku, Ia tidak fokus pada keputusan akhir terkait siapa yang memenangkan hak asuh Gala. Namun, Dody cuma ingin kelak Gala dewasa tahu, Ia telah diperjuangkan oleh kakeknya.

“Kalau saya tidak merawat Gala, takutnya ketika besar nanti dia berpikir kakeknya tidak memperjuangkan dia. Ini pemikiran dan kekhawatiran saya loh ya. Saya ingin, Gala Sky tahu kakeknya memperjuangkan dia. Saya benar-benar memperjuangkan Gala bukan untuk memperebutkan dia dengan Pak Faisal. Kami sama-sama mau yang terbaik untuk Gala,” beber Dody.

Keputusan pengadilan pun sudah keluar. Terjawab siapa yang memenangkan hak asuh Gala serta menjadi ahli waris. Pengadilan memutuskan Faisal, ayah dari mendiang Bibi Andriansyah sebagai wali dari Gala Sky Andriansyah.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB, tertanggal 15 November 2021.

"Menetapkan PEMOHON (H Faisal bin H Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama : Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020.

Dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan," tertulis dalam isi putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit