Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Supir Vanessa Angel Ngaku Main HP, Pengacara Milano Lubis Yakin Ini

img_title
Tubagus Joddy

JagoDangdut – Supir yang membawa mobil pajero putih ditumpangi Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, sang putra dan seorang pengasuh mengakui kesalahannya hingga kecelakaan tunggal itu bisa terjadi.

Masih dalam penyidikan, Tubagus Joddy membuat pengacara Milano Lubis buka suara. Hal itu berkaitan dengan status Joddy.

Baca juga: Dewi Perssik Bongkar Ada yang Ganggu Vanessa Angel Sebelum Meninggal

img_title
Vanessa Angel
Foto :
  • Instagram/vanessaangelofficial

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia pada, 4 November 2021. Pasangan suami istri itu mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang.

Tubagus Joddy selaku supir mobil mereka pun menyedot perhatian publik. Pengakuan awal Joddy, Ia dilanda ngantuk sampai hilang fokus.

Namun, netizen yang lebih dulu melihat unggahan video Instagram Story Joddy sebelum dihapus langsung bereaksi. Pasalnya terlihat pada video, Joddy mengendarai mobil dengan sangat cepat di KM 555. Sementara kejadian naas tersebut berlangsung di KM 672.

Banyak orang meyakini jika Joddy membawa mobil dalam kecepatan di atas 100 km/jam sembari bermain HP. Pihak berwajib pun sudah menyampaikan kabar terbaru Joddy mengakui kelalaiannya main HP dan kecepatan mobil yang Ia bawa.

"Iya (main HP), katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Komisaris Hendry Ferdinan Kennedy melansir Antara.

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," lanjutnya.

Bukan cuma netizen, pengacara Milano Lubis juga geram dengan Joddy. Mengingat, Ia mengendarai mobil yang juga ditumpangi anak berusia 1 tahun. Karena itu, Milano ingin Joddy dikenakan pasal berlapis supaya mendapat efek jera.

"Kalau perlu, dibikin pasal berlapis. Pakai pasal pembunuhan kalau perlu," kata Milano dikutip dari kanal Youtube, Seleb Oncam News, 7 November 2021.

"Ya biar ada efek jera," lanjutnya.

Keyakinan Milano perihal Joddy bakal ditetapkan sebagai tersangka ialah karena joddy jelas melanggar peraturan untuk tidak main HP saat berkendara.

Kendati demikian, Milano tidak ingin mendahului polisi. Ia memilih untuk tunggu pihak berwajib menyampaikan keputusan status Joddy setelah proses penyidikan selesai.

"Kan enggak boleh main handphone. Itu sudah peraturan lalu lintas," ujar Milano Lubis.

"Kan BAP-nya belum. Dari kepolisian juga belum periksa semuanya, belum dengar ceritanya seperti apa. Kami serahin ke Polda Jawa Timur saja," jelasnya.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit