Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Anggota DPR Pertanyakan Ortu Ayu Ting Ting Lolos Penyekatan saat PPKM

img_title
Ayu Ting Ting

JagoDangdut – Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke Bojonegoro untuk bertemu dengan keluarga haters, menjadi sorotan banyak pihak. Dan kini seorang anggota DPR RI dari Komisi X, Rahmad Handoyo, mempertanyakan tentang Ortu Ayu Ting Ting ke luar kota.

Karena menurut wakil rakyat tersebut, seharusnya dimasa PPKM level 4 ini, tidak bisa pergi ke luar kota begitu saja. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan terkait tujuannya apakah diperbolehkan atau tidak.

Baca juga: Fakta Dibalik Kisruh Keluarga Ayu Ting Ting dengan Haters

"Jadi kalau kemudian di dalam perjalanannya sampai ke sana, nah apakah itu sudah masuk yang kategori yang diperbolehkan untuk bisa ke luar kota dengan alasan keluarga apakah itu masuk urgent atau esensial tanyakan mereka, kalau menurut saya itu bagian yang harus dipertanggung jawabkan, apalagi sampai masuk ke media ini sekaligus menjadi pendidikan bagi masyarakat, edukasi dan sosialisasi," ucap Handoyo kepada wartawan, Sabtu (31/7) melansir Detik.

Handoyo juga mengingatkan semuanya untuk selalu mengikuti aturan tentang PPKM. Jangan sampai ini dilanggar yang kemudian diikuti oleh masyarakatlainnya.

"Kalau dari sisi aturan PPKM kan segala sesuatu untuk keluar kota, segala sesuatu untuk komunikasi itu ada tata caranya, Jangan sampai sesuatu hal yang tidak diizinkan tidak dibolehkan dapat dilanggar kemudian diikuti oleh masyarakat lain, itu yang tidak kita inginkan. Tentu kita sampaikan ke bersangkutan," lanjutnya Handoyo.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, orang tua Ayu yang ditemani oleh beberapa petugas kepolisian berhasil menemukan kediaman haters anaknya tersebut yang beralamatkan di Bojonegoro, Jawa Timur.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit