Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Setelah Dibubarkan Satpol PP, Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi

img_title
Rizky Billar

JagoDangdut – Baru-baru ini ramai diberitakan tentang acara grand opening restoran RaJa Se'i milik Rizky Billar yang dibubarkan oleh Satpol PP pada 7 Maret 2021, di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Setelah kejadian tersebut, Polsek Tanjung Duren pun dikabarkan segera akan memanggil kekasih dari Lesti Kejora tersebut.

Baca juga: Terjadi Kerumunan, Grand Opening Restoran Rizky Billar Dibubarkan

Acara Grand Opening Restoran Rizky BIllar Dibubarkan Satpol PP

img_title
Rizky Billar
Foto :
  • Rizky Billar Instagram

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dari kasus tersebut.

"Nanti setelah kami panggil pemiliknya baru kita panggil Rizky Billar," ujar Agung dikonfirmasi seperti dikutip JagoDangdut dari VIVA.co.id, Senin 8 Maret 2021.

Karena kejadian tersebut, saat ini pihaknya dari Polsek Tanjung Duren sudah memeriksa tiga orang saksi. Yang meliputi penyelenggara acara dan pengelola, dan terbaru dijadwalkan akan memeriksa tiga orang pemilik restoran tersebut, salah satunya Rizky Billar.

Sebagai informasi restoran tersebut dimiliki oleh 3 orang diantaranya Rizky Billar, Basuki Surodjo dan Christ Sebastian.

Sebelumnya Satpol PP telah melakukan pembubara terhadap acara grand opening restoran tersebut pada hari minggu siang.

“Terpaksa kita bubarkan lantaran mengundang banyak orang hingga terjadi kerumunan, kita di Jakarta Badat lagi gencar gencarnya hindari kerumunan agar tidak terjadi peningkatan penderita COVID,” ujar Kasat Pol PP Jakarta Barat, Tomo Sijabat.

Acara grand opening sendiri dilaksanakan pada minggu siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Akibatnya banyak sekali orang yang datang bahkan mencapai ratusan hingga terjadinya kerumunan.

“Suasana d isekitar resto macet lantaran banyaknya fans yang berkerumun untuk bertemu Rizky Billar” ujar Tamo. Dalam hal ini, Tamo menjelakskan kerumunan yang terjadi disekitar restoran tersebut sudah dibubarkan.

Pihak Satpol PP juga sudah memanggil ketiga orang pemilik restoran tersebut yang salah satunya Rizky Billar guna diproses selanjutnya sebagai sanksi.

Usai dibubarkan, Restoran Raja Se’i juga ditutup petugas. “Ditutup 1 x 24 jam “ ujar Tamo.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit