Setelah Dibubarkan Satpol PP, Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi
Senin, 8 Maret 2021 | 14:41 WIB
Rizky Billar
JagoDangdut – Baru-baru ini ramai diberitakan tentang acara grand opening restoran RaJa Se'i milik Rizky Billar yang dibubarkan oleh Satpol PP pada 7 Maret 2021, di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Setelah kejadian tersebut, Polsek Tanjung Duren pun dikabarkan segera akan memanggil kekasih dari Lesti Kejora tersebut.
Baca juga: Terjadi Kerumunan, Grand Opening Restoran Rizky Billar Dibubarkan
Acara Grand Opening Restoran Rizky BIllar Dibubarkan Satpol PP
Rizky Billar
Foto :
- Rizky Billar Instagram
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dari kasus tersebut.
"Nanti setelah kami panggil pemiliknya baru kita panggil Rizky Billar," ujar Agung dikonfirmasi seperti dikutip JagoDangdut dari VIVA.co.id, Senin 8 Maret 2021.
Berita Terkait
Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025
Bikin Penasaran, Rizky Billar Ungkap Wajah Anak Keduanya
Artikel
30 Januari 2025
Dangdut Populer: Lesti Kejora Melahirkan Anak Kedua, Keseruan Jirayut dan Soimah
Artikel
30 Januari 2025
Lesti Kejora Melahirkan Anak Kedua, Rizky Billar Bocorkan Nama Putri Cantiknya
Artikel
29 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler