Setelah Dibubarkan Satpol PP, Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi
Senin, 8 Maret 2021 | 14:41 WIB
JagoDangdut – Baru-baru ini ramai diberitakan tentang acara grand opening restoran RaJa Se'i milik Rizky Billar yang dibubarkan oleh Satpol PP pada 7 Maret 2021, di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Setelah kejadian tersebut, Polsek Tanjung Duren pun dikabarkan segera akan memanggil kekasih dari Lesti Kejora tersebut.
Baca juga: Terjadi Kerumunan, Grand Opening Restoran Rizky Billar Dibubarkan
Acara Grand Opening Restoran Rizky BIllar Dibubarkan Satpol PP
Foto :
- Rizky Billar Instagram
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dari kasus tersebut.
"Nanti setelah kami panggil pemiliknya baru kita panggil Rizky Billar," ujar Agung dikonfirmasi seperti dikutip JagoDangdut dari VIVA.co.id, Senin 8 Maret 2021.
Berita Terkait
Bantah Operasi Hidung, Lesti Kejora Ngaku Perawatan Wajah Sejak Punya Suami
Artikel
28 April 2024
Diduga Jadi Calon Bupati Cianjur, Warganet Ingatkan Hal Ini Kepada Lesti Kejora
Artikel
27 April 2024
Dangdut Populer: Lesti Kejora Dicalonkan Maju Pilkada, Sosok Mertua Putri Isnari
Artikel
27 April 2024
Lesti Kejora Dicalonkan Maju Pilkada Cianjur 2024, Warganet: Jangan Modal Populer
Artikel
26 April 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Ayu Ting Ting Ngaku Beruntung Punya Bilqis yang Makin Sholehah
Artikel
29 April 2024
Dangdut Populer: Cak Sodiq Bikin Lagu 271 Triliun, hingga Melly Goeslaw Emosi
Artikel
29 April 2024
Lebih Dekat Dengan Sargun Kaur Luthra, Dari Seorang Mahasiswa Biasa Kini Jadi Idola
Artikel
29 April 2024
Dikenal Sebagai Penyanyi Dangdut, Inul Ungkap Dibayar Mahal hingga Tak Ingin Mengecewakan
Artikel
29 April 2024
Fitri Carlina Punya Firasat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024
Artikel
29 April 2024
Deretan Bintang Dangdut Bersinar di Bawah Naungan HA Management
Artikel
29 April 2024