Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Sering Mangkir, Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa Polisi Hari ini?

img_title
Nikita
Sumber :

JagoDangdut – Artis kontroversi Nikita Mirzani kini tengah menjadi perbincangan publik. Setelah perseteruannya dengan Ussy dan Andhika hingga beberapa media besar, kini kabarnya Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief. 

Baca Juga : Dikabarkan Dekat, Hati Zaskia Gotik Berlabuh di Kriss Hatta?

 

Tak hanya itu, Berkas perkaranya kini sudah lengkap alias P21, dan siap diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan. Bahkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama menuturkan, bahwa pihaknya akan segera menjemput paksa Nikita Mirzani.

 

"Iya (jemput paksa). Kita bawa ke Kejaksaan (Nikita)," ujar Bastoni, saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu, 29 Januari 2020.

 

Selain itu, penjemputan paksa ini dilakukan lantaran pelantun lagu Baby I Hate You ini sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Dan untuk panggilan selanjutnya para polisi akan langsung menjemput paksa tersangka dengan membawa surat penangkapan Nikita Mirzani.

 

“Kemarin sudah kita panggil dua kali, tidak hadir. Dan ini nanti yang ketiga kita bawa. Setelah surat keterangan dokter selesai tanggal 30 ya, nanti kita jemput,” tuturnya.

 

Nikita

 

Tak hanya itu, kuasa hukum dari Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga mengaku tak tahu soal kabar penjemputan paksa kliennya oleh Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 30 Januari 2020.

 

“Saya baru dari luar kota, saya belum tahu,” ujar Fahmi saat dihubungi awak media.

 

Selanjutnya, Fahmi juga mengatakan dirinya belum menerima informasi apapun dari penyidik. Penjemputan paksa ini dilakukan terkait statusnya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Bahkan kasus itu akan membuat Nikita mendekam penjara selama lima bulan.

 

 

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit