Geger! Diduga Langgar Kontrak Kerja, Biduan Ghea Youbi Dituntut Rp 4,2 Milliar
Rabu, 18 September 2024 | 18:30 WIB
Jumlah ini terdiri dari dua komponen: Rp 500 juta sebagai denda penalti atas pelanggaran kontrak, dan Rp 3,5 miliar sebagai kompensasi dari pekerjaan yang diambil oleh sang penyanyi dangdut tanpa persetujuan manajemen.
"Saat dia masih ada sisa kontrak dan mengambil job tanpa pemberitahuan, maka itu dapat dikenakan sanksi dan denda," kata Kiagus.
Penalti ini menjadi bagian dari perjanjian kerja yang bertujuan melindungi hak-hak kedua belah pihak selama masa kontrak.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik yang melibatkan artis dan manajemen terkait kontrak kerja, terutama dalam industri hiburan yang dinamis seperti musik dangdut. Pihak Ghea Youbi sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai gugatan tersebut.
Berita Terkait
Seperti Menjelajahi Waktu, Rhoma Irama Bertemu dan Bernyanyi Bersama dengan Sosok Dirinya Saat Muda
Artikel
15 Januari 2025
Ulang Tahun ke-36, Intip 4 Fakta Menarik Ridho Rhoma Putra Sang Raja Dangdut
Artikel
15 Januari 2025
Sherly KDI dan OM Adella Kolaborasi dalam Lagu "Duka Dalam Cinta"
Artikel
15 Januari 2025
Ajeng Febria Bersama Ageng Music Kembali Bius Penonton Lewat Lagu Anyelir
Artikel
15 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Fantastis! Tak Hanya Bucket Bunga, Ayu Ting Ting Diduga Berikan Emas dan Permata ke Ivan Gunawan
Artikel
15 Januari 2025
Sat Set Langsung Nikah, Ternyata Gilga Sahid Nyogok Ayah Happy Asmara Pakai Hadiah Ratusan Juta!
Artikel
15 Januari 2025
Lala Widy Sulap Lagu Pop Ballad ‘Kekasih Gelap’ Jadi Dangdut Koplo
Artikel
15 Januari 2025
Aftershine dan Dinda Teratu Kembali Berkolaborasi Rilis Lagu 'Matursuwun Gusti'
Artikel
15 Januari 2025
ART Merangkap Jadi Personal Trainer, Inul Daratista Berikan Fasilitas Lengkap untuk Para Pekerja
Artikel
15 Januari 2025
Gemasnya Cunda Anak Denny Caknan Cosplay Jadi Boneka Young Hee di Squid Game
Artikel
15 Januari 2025