Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Dibubarkan Bawaslu, Ini 3 Fakta Konser Ahmad Dhani yang Diduga Langgar UU Pemilu

img_title
Konser Ahmad Dhani
Sumber :

Dalam video yang beredar, Thyssen terlihat naik ke panggung untuk menyampaikan bahwa acara tersebut termasuk kategori pelanggaran kampanye bagi pasangan calon nomor urut 2, yakni Prabowo-Gibran.

2. Alasan Pembubaran Konser oleh Bawaslu

Novli Bernado Thyssen memberikan klarifikasi terkait alasan pembubaran konser Ahmad Dhani. Menurutnya, konser ini berpotensi melanggar Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Acara tersebut dijadwalkan pada tanggal yang seharusnya menjadi waktu kampanye bagi pasangan calon nomor urut 1, yaitu Anies-Muhaimin. 

Meskipun Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada panitia, imbauan tersebut diabaikan.

3. Klarifikasi Ahmad Dhani 

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit