Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Terseret Kasus Film Porno, Terkuak Sosok Artis Inisial RK Sebenarnya

img_title
Ilustrasi Borgol
Sumber :

Sebagai pelapor, Zainul menekankan pentingnya pengungkapan kasus ini oleh pihak kepolisian untuk mencegah peristiwa serupa terulang di masa mendatang. Dia meminta agar pihak berwajib mengambil langkah-langkah yang tegas dalam menangani kasus ini.

"Ada pun yang kami laporkan terkait dengan bukti video kemudian bukti surat berbentuk print dari gambar-gambar, sekaligus bukti berupa website link yang bermuatan asusila. Maka dari itu kita menyampaikan laporan ini dengan bukti video berdurasi 10.52 menit dan 1.58 menit," beber Zainul Arifin.

"Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka dari itu kami sebagai Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, yang memiliki kepentingan hukum sebagai bagian dari LMN masyarakat untuk menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali," tambahnya.

Perihal pasal yang disangkakan dalam kasus ini mencakup Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, juga melibatkan Pasal-pasal berlapis UU Pornografi, yaitu Pasal 4 juncto Pasal 10 dan juncto Pasal 42 UU Pornografi No. 44 tahun 2008, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 6 miliar.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik, menciptakan diskusi luas di berbagai kalangan. Masyarakat menantikan tindak lanjut dari pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran dan menjalankan keadilan dalam kasus yang mengejutkan ini.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit