Begini Penampilan Saipul Jamil Jenguk Lina Mukherjee di Rutan
Rabu, 27 September 2023 | 11:27 WIB
Lina Mukherjee harus merasakannya dinginnya penjara. Lina Mukherjee yang terlibat tindak pidana UU ITE karena membuat konten makan kriuk babi sambil mengucapkan 'bismillah' di akun TikTok, dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama dua tahun.
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Romi Siantara, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 19 September 2023. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.
Berita Terkait
Lirik Lagu Anak Lanang - Woro Widowati
Artikel
11 Mei 2024
Diduga Punya Kedekatan, Dewi Perssik Ungkap Kebenaran Tentang Guruh Soekarnoputra
Artikel
11 Mei 2024
Gofar Hilman Bersama Cupi Cupita Tampil Mesra di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Artikel
11 Mei 2024
Berikan Wejangan Kepada Pengantin Baru, Begini Pesan Rizky Billar untuk Rizky Febian dan Mahalini
Artikel
11 Mei 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Dangdut Populer: Biduan Berasal dari Sukabumi, hingga Perjalanan Karier Jhonny Iskandar
Artikel
12 Mei 2024
Keren, Niken Salindry Bawakan lagu Grahono Versi Campursari Bikin Merinding
Artikel
12 Mei 2024
Tak Disangka! Deretan Biduan Dangdut Ini Ternyata Berasal dari Sukabumi
Artikel
11 Mei 2024
Perjalanan Karir Jhonny Iskandar, Sang Legenda Dangdut Indonesia
Artikel
11 Mei 2024
Mengintip Kemewahan Istana Para Selebriti: Dari Kebun Binatang Pribadi hingga Hunian Rp 150 Miliar
Artikel
11 Mei 2024
Terkenal Lewat Aransemen Lagu Cundamani, Intip Sederet Fakta Menarik Penyanyi Dangdut Suliyana
Artikel
11 Mei 2024