Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Dapet Remisi HUT RI ke-78, Akhirnya Ferry Irawan Bebas dari Penjara Usai Kasus KDRT ke Venna Melinda

img_title
Ferry Irawan dan Venna Melinda

JagoDangdut – Kabar baik datang bagi Ferry Irawan yang akhirnya bisa kembali menikmati udara bebas setelah melewati masa tahanan. Aktor terkenal dari film "Hantu Jeruk Purut" ini mendapatkan kesempatan untuk keluar dari penjara sejak tanggal 17 Agustus 2023. 

img_title
Adik Ferry Irawan dengan Sunan Kalijaga
Foto :
  • -
 

Informasi tentang pembebasan Ferry Irawan diberitakan oleh pengacara keluarganya, Sunan Kalijaga. Ayah dari Salmafina Sunan ini pun merasa bersyukur karena kliennya tidak lagi terikat di dalam sel penjara.

"Dengan berkat Allah, pada Hari Kemerdekaan, Ferry Irawan akhirnya meraih kemerdekaan pula. Merdeka!" tulis Sunan Kalijaga di akun Instagram-nya, Jumat (18/2023).

Ferry Irawan yang mendapatkan pembebasan pada tanggal sebelumnya ternyata mendapatkan remisi satu bulan dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, M. Hanafi, menjelaskan bahwa pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk perilaku yang baik selama berada di dalam penjara.

"Kami memberikan remisi kepada mereka yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Para narapidana tersebut sudah menjalani masa hukuman selama enam bulan, baru kemudian diberikan remisi," ujar M. Hanafi di Kediri, Jawa Timur.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit