Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Ferry Irawan Tak Mampu Bayar Nafkah Iddah dan Mutah, Begini Tanggapan Venna Melinda

img_title
Venna Melinda

Jakarta Venna Melinda, seorang figur terkenal dalam dunia hiburan Indonesia, telah memberikan tanggapannya mengenai isu yang melibatkan mantan suaminya, Ferry Irawan.

Isu tersebut berkaitan dengan ketidakmampuan Ferry Irawan dalam membayar nafkah Iddah dan Mut'ah yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, meskipun Pengadilan Agama telah menetapkan nafkah Iddah sebesar Rp30 juta dan nafkah Mut'ah sebesar Rp30 juta, Ferry Irawan mengklaim hanya mampu membayar Rp200 ribu.

Begini Tanggapan Venna Melinda

{{ photo_id=12223 }}

Venna Melinda telah memberikan pandangannya terhadap situasi ini, menekankan bahwa putusan pengadilan adalah konsekuensi yang harus dihadapi oleh Ferry sebagai pemohon perceraian.

Nafkah Iddah dan Mut'ah yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama merupakan keputusan hukum yang harus diikuti oleh pihak terkait.

"Ah jadi gini kalau di PA yang saya tahu kalau laki yang gugat istri sudah konsekuen adalah membayar iddah dan ada satu lagi. Kalau ketidaksanggupan bukan ranah aku itu, ranah pribadi yang bersangkutan," ungkap Venna Melinda.

"Aku tidak bisa menanggapi apa-apa karena itu yang nentuin pengadilan, SOP pengadilan Agama," tambahnya.

Meskipun demikian, Venna Melinda telah memilih untuk menunggu perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.

Hingga saat ini, putusan pengadilan belum menjadi inkrah karena pihak Ferry Irawan masih harus membacakan ikrar talak cerai kepada Venna Melinda.

"Jadi kita ikuti saja kan masih ada banding sampai dua minggu. Kita juga nunggu yang bersangkutan banding, kita harus tunggu dulu kan belum inkrah," jelas ibu Verrell Bramasta tersebut.

Venna Melinda juga menegaskan bahwa baginya, saat ini adalah tahap kedua dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapinya.

"Aku hanya bersyukur berarti artinya ini step kedua dari masalah-masalah aku. Nah ini ikrarnya yang kita tunggu, tapi ikrarnya nggak harus hadir," pungkasnya.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit