BREAKING: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Imbas Kasus KDRT, Ajukan Banding?
Rabu, 24 Mei 2023 | 22:40 WIB
JagoDangdut – Ferry Irawan telah divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya yakni Venna Melinda.
Dalam sidang yang digelar pada beberapa waktu lalu, Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya venna melinda dengan dijerat pasal 44 ayat 4 dan dakwaan pasal 45.
Majelis hakim yang diketuai oleh Boedi Haryantho mengungkapkan bahwa Ferry Irawan tidak terbukti melakukan tindakan KDRT berat.
"Mengadili Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer," kata Boedi Haryantho dalam persidangan.
"Dua, membebaskan terdakwa dalam dakwaan kesatu primer tersebut," tambahnya.
Akan Ajukan Banding?
Foto :
- Ferry Irawan Instagram
Berita Terkait
Cerai dengan Venna Melinda, Ferry Irawan Dikabarkan Dekat dengan Pedangdut Givri Taj
Artikel
9 Mei 2024
Geger! Boy William Bongkar Hubungannya Dengan Ayu Ting Ting di Hadapan Venna Melinda
Artikel
9 November 2023
Cerai dari Venna Melinda, Sosok Pacar Ferry Irawan Bikin Geger
Artikel
21 September 2023
5 Pasangan Artis Cerai di Sepanjang Tahun 2023, No. 4 Kembali Rujuk
Artikel
20 September 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Ahli Tarot Terawang Masa Lalu Calon Suami Ayu Ting Ting Ditengah Isu Red Flag
Artikel
18 Mei 2024
Mengenal Sosok Lata Mangeskhar, Teman Duet Rhoma Irama dari India
Internasional
18 Mei 2024
Rayakan HUT Kabupaten Bandung Ke-383: ANTV Gelar Acara Ngaramekeun Bandung, Catat Tanggalnya
Artikel
18 Mei 2024
Rizky Billar Dituduh Selingkuh dan Tidur dengan Wanita Lain, Akun Pengacara Beri Teguran Keras
Artikel
18 Mei 2024
Tak Disangka! Ayah Rhoma Irama Ternyata Sosok Pejuang Kemerdekaan Indonesia
Artikel
18 Mei 2024
Meriahnya Pesta Ulang Tahun Anak Inul Daratista, Mulai dari Hiburan Hingga Gelar Pengajian
Artikel
18 Mei 2024