Tak Terima Disebut Pelakor, Cita Citata Laporkan Stasiun Televisi
Selasa, 23 Mei 2023 | 08:45 WIB
Oleh karena itu, pihak Cita Citata dan Didi Mahardika menjerat stasiun televisi dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan Penyiaran.
"Isinya itu terkait dengan dugaan pelanggaran ite dan penyiaran. Pasal 32, 48, 35, dan 51 undang-undang ITE. Dan kemudian undang-undang penyiaran pasal 36 dan 57," tandas Ferdian.
Penting untuk diketahui, laporan Cita Citata dan Didi Mahardika itu telah teregistrasi dengan nomor P/B/3601/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Ayu Ting Ting Jual Baju Preloved Mulai Rp 5 Ribu, Hasilnya untuk Amal
Artikel
4 Mei 2024
Di Balik Tudingan Genit, Sahabat Putri Isnari Ungkap Sosok Abdul Aziz
Artikel
4 Mei 2024
Miliki 4 Rumah hingga Disebut Simpanan, Ghea Youbi Ungkap Sumber Penghasilan Fantastis
Artikel
4 Mei 2024
Lewat Lagu Begadang, Rhoma Irama dapat Royalti Dalam Bentuk Poundsterling dari Inggris
Artikel
3 Mei 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Niken Salindry Bawakan Kalah 2 Versi Campursari, Suaranya Bikin Nagih
Artikel
4 Mei 2024
Miliki 4 Rumah hingga Disebut Simpanan, Ghea Youbi Ungkap Sumber Penghasilan Fantastis
Artikel
4 Mei 2024
Dangdut Populer: Nayunda Nabila Disawer SYL, hingga Happy Asmara dan Gilga Sahid Trending
Artikel
4 Mei 2024
Di Balik Tudingan Genit, Sahabat Putri Isnari Ungkap Sosok Abdul Aziz
Artikel
4 Mei 2024
Sempat Dilarang Bawakan Lagu Ari Bias, Agnez Mo Kini Diminta Bayar Rp1,5 Miliar
Artikel
4 Mei 2024
Shinta Gisul dan Lala Widy Pasrah, Lebih Baik Aku Mati di Tanganmu
Artikel
4 Mei 2024