Breaking: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Rabu, 12 April 2023 | 13:34 WIB
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Seperti diketahui sebelumnya Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kemudia Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman vonis penjara 20 tahun kepada Putri Candrawathi, vonis 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma'ruf, dan vonis 13 tahun penjara untuk terdakwa Ricky Rizal.
Berita Terkait
Trisha Eungelica Sedih Tak Bisa Jenguk Putri Candrawathi Sedang Sakit di Penjara!
Artikel
4 Juli 2023
Innalillahi! Iis Dahlia Dihukum Mati Usai Bunuh Salshadilla Juwita, Begini Faktanya
Artikel
9 Juni 2023
Putrinya Ulang Tahun ke 22, Dapet Surat Ucapan dari Ferdy Sambo dan Istri Isinya Bikin Mewek!
Artikel
2 Juni 2023
Detik Detik Ferdy Sambo Ditembak Mati Dipeluk Putri Candrawathi, Begini Faktanya!
Artikel
5 Mei 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Sebelum Terbukti, Dewi Perssik Sempat Singgung Perselingkuhan Andrew Andika di Sebuah Acara
Artikel
10 Mei 2024
Disindir Tak Mampu Bayar Cicilan Tanpa Lesti Kejora, Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Artikel
10 Mei 2024
Begini Kondisi Jhonny Iskandar Sebelum Meninggal hingga Kisah Mati Suri Dua Kali
Artikel
10 Mei 2024
Profil Jhonny Iskandar, Sang Maestro Dangdut yang Meninggal di Usia 64 Tahun
Artikel
10 Mei 2024
Mengenang Legenda Dangdut Tanah Air, Inilah Deretan Lagu Populer Jhonny Iskandar
Artikel
10 Mei 2024
Suami Cuti 2 Minggu, Fitri Carlina Langsung Jemput Hendra Sumendap dan Makan Seafood di Ancol
Artikel
10 Mei 2024