Agnes Gracia Dikenakan Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Penganiayaan David
Rabu, 29 Maret 2023 | 18:34 WIB
Sang ayah, Jonathan Latumahina terus membagikan perkembangan sang putra melalui unggahannya laman pribadinya. Sementara itu, Mario Dandy dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan, Shane Lukas dikenakan Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Trauma, Dewi Sanca Ternyata Sudah Dua Kali Alami Penganiayaan
Artikel
11 Juli 2023
Alami Penganiayaan dan Kerusakan Mobil, Biduan Dewi Sanca Lapor Polisi
Artikel
11 Juli 2023
Kini Sudah Kembali Bersekolah, Inul Daratista Beri Semangat ke David Ozora
Artikel
3 Mei 2023
Alhamdulillah! Kondisi Membaik, David Ozora Sudah Diperbolehkan Pulang!
Artikel
17 April 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Dangdut Populer: Rumah Baru Ayu Ting Ting, hingga Happy Asmara dan Gilga Sahid Trending
Artikel
2 Mei 2024
Ayu Ting Ting Pamer Rumah Baru Mewah, Siap Huni Bareng Lettu Fardhana Pasca Menikah?
Artikel
2 Mei 2024
Bongkar Masalah Keluarga, Via Vallen Ngaku Berada di Lingkungan Orang Egois
Artikel
2 Mei 2024
Lesti Kejora Tak Mau Bawakan Lagu Ciptaan Sang Suami, Rizky Billar Bongkar Alasannya
Artikel
2 Mei 2024
Alasan Lesti Kejora dan Rizky Billar Piih Asila Maisa Bawakan 'Menanti Waktu'
Artikel
2 Mei 2024
Sang Istri Lulus Menjadi Dokter Spesialis, Pedangdut Danang DA Diminta Cari Pekerjaan Lain
Artikel
2 Mei 2024