Ajudan Pribadi Diamankan Polres Metro Terkait Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan
Selasa, 14 Maret 2023 | 16:06 WIB
Penangkapan tersebut bermula dari laporan polisi pada bulan November 2022 lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp1,3 miliar. Atas laporan tersebut, Ajudan Pribadi dikenakan pasal 378 KUHPidana.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," jelas Andri.
Sebagai informasi, Ajudan Pribadi sendiri adalah seseorang selebgram yang sering mengunggah kedekatannya dengan orang-orang penting di Indonesia. Ia dikenal sebagai seorang ajudan pejabat yang memiliki dengan gaya bicaranya yang lucu dan tidak jelas.
Berita Terkait
Kronologi Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Artikel
24 April 2024
Zaskia Gotik hingga Nella Kharisma Murka dengan Kasus Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi
Artikel
3 April 2024
Lirik Lagu Terlalu - Mala Agatha feat Vita Alvia
Lirik
2 April 2024
Lirik Lagu Pejuang Loro Ati - Mala Agatha
Artikel
5 Maret 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Fakta Menarik Keluarga Via Vallen: Ayah Musisi Dangdut Keliling, Adik Influencer dan Pebisnis
Artikel
5 Mei 2024
Lirik Lagu Iming Iming Diva Hani Trending YouTube
Lirik
5 Mei 2024
Ayu Ting Ting Mohon Doa Jelang Pernikahan dengan Muhammad Fardhana
Artikel
5 Mei 2024
Ghea Youbi Berencana Perjanjian Pisah Harta Saat Menikah, Ini Alasannya
Artikel
5 Mei 2024
Evi Masamba Mengungkap Kekecewaan Hingga Ancaman Somasi dari EO Terkait Manggung di HUT ke-21 Lutim
Artikel
5 Mei 2024
Dangdut Populer: Rhoma Irama Dapat Royalti dari Inggris, hingga Sosok Suami Putri Isnari
Artikel
5 Mei 2024