Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara, Tante Brigadir J Tidak Terima: Nyawa Anakku Hilang!
Kamis, 16 Februari 2023 | 16:30 WIB
JagoDangdut – Bharada E atau Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E divonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis tersebut ternyata lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dimana dituntut hukuman penjara 12 tahun.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ucap Hakim Ketuan Wahyu Iman Santoso.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," lanjutnya.
Tante Brigadir J Tidak Terima
Foto :
- Viva.co.id
Berita Terkait
Trisha Eungelica Sedih Tak Bisa Jenguk Putri Candrawathi Sedang Sakit di Penjara!
Artikel
4 Juli 2023
Putrinya Ulang Tahun ke 22, Dapet Surat Ucapan dari Ferdy Sambo dan Istri Isinya Bikin Mewek!
Artikel
2 Juni 2023
Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Open Endorse Demi Biayain 3 Adik?
Artikel
27 April 2023
Geger! Ferdy Sambo Gagal Banding Vonis Mati, Ramalan Denny Darko Disorot Lagi
Artikel
19 April 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Potret Keseruan Grebeg Pasar ANTV, Antusias Warga Soreang Bikin Pecah
Artikel
24 Mei 2024
Dicibir Punya Muka Tua Usai Menikah, Begini Tanggapan Putri Isnari
Artikel
24 Mei 2024
Link Live Streaming Grebeg Pasar ANTV di Bandung, Sekarang!
Artikel
24 Mei 2024
Hamil di Usia 43 Tahun, Syahrini Banjir Kiriman Doa dari Rekan Artis
Artikel
24 Mei 2024
Dewi Perssik Diledek Ivan Gunawan Gegara Video Viral, Netizen Salut Sikap Santai Depe
Artikel
24 Mei 2024
Pamer Skill Bermain Piano, Rizky Billar Kembali Jadi Perbincangan
Artikel
24 Mei 2024