Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara, Tante Brigadir J Tidak Terima: Nyawa Anakku Hilang!
Kamis, 16 Februari 2023 | 16:30 WIB
JagoDangdut – Bharada E atau Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E divonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis tersebut ternyata lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dimana dituntut hukuman penjara 12 tahun.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ucap Hakim Ketuan Wahyu Iman Santoso.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," lanjutnya.
Tante Brigadir J Tidak Terima
Foto :
- Viva.co.id
Berita Terkait
Trisha Eungelica Sedih Tak Bisa Jenguk Putri Candrawathi Sedang Sakit di Penjara!
Artikel
4 Juli 2023
Putrinya Ulang Tahun ke 22, Dapet Surat Ucapan dari Ferdy Sambo dan Istri Isinya Bikin Mewek!
Artikel
2 Juni 2023
Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Open Endorse Demi Biayain 3 Adik?
Artikel
27 April 2023
Geger! Ferdy Sambo Gagal Banding Vonis Mati, Ramalan Denny Darko Disorot Lagi
Artikel
19 April 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Merah Menyala! Ghea Youbi Tampil Cantik Beri Dukungan untuk Timnas Indonesia U-23
Artikel
27 April 2024
Dangdut Populer: Lesti Kejora Dicalonkan Maju Pilkada, Sosok Mertua Putri Isnari
Artikel
27 April 2024
Dunia Sastra Indonesia Berduka, Penyair Terkenal Joko Pinurbo Meninggal Dunia
Artikel
27 April 2024
Beneran Sultan, Inul Daratista Santai Taruh Tas Branded Senilai Setengah Miliar di Jalanan
Artikel
27 April 2024
Mengenal Sosok Suci Golek, Ibu Mertua Putri Isnari yang Dulu Penyanyi Dangdut
Artikel
26 April 2024
Mengesankan, Niken Salindry Bawakan Lagu Wagu Versi Campursari Bikin Syahdu
Artikel
26 April 2024